Kepala Bagian Administrasi
Kesejahteraan Rakyat pada Setdako Dumai Paisal mengatakan, bantuan biaya
pendidikan ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang masih aktif berkuliah
di perguruan tinggi di seluruh daerah di Indonesia.
"Tahun
ini kembali dianggarkan bantuan beasiswa pendidikan bagi mahasiswa yang
berkuliah sebesar Rp 1,7 miliar, dan dibanding tahun 2013 terjadi
penurunan sekitar Rp 900 juta," kata Paisal, Jumat (14/2/14)
Dia
menjelaskan, bantuan beasiswa akan diberikan kepada mahasiswa Dumai
yang berkuliah mulai dari Diploma Tiga (DIII), Strata 1, Strata 2 dan
Strata 3.
Bantuan biaya pendidikan ini, diatur
dalam peraturan walikota nomor 179 tahun 2013 tentang mahasiswa dan
mahasiswi penerima bantuan biaya pendidikan dari pemerintah daerah bagi
putra putri Dumai.
"Beasiswa diperuntukkan bagi
mahasiswa yang aktif dan berada pada semester IV keatas serta berasal
dari kalangan keluarga kurang mampu," ujarnya.
Biaya
pendidikan ini, lanjutnya, juga diberikan kepada mahasiswa yang tengah
dalam masa penyusunan tesis tugas akhir dan dilakukan dengan sistem
langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Paisal
menambahkan, nominal bantuan akan dibedakan berdasarkan tingkat
pendidikan dan keberadaan perguruan tinggi mahasiswa penerima, dengan
variasi dimulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 15 juta.
"Kami
hanya memproses administrasi permohonan bantuan pendidikan mahasiswa
ini berdasarkan ketentuan secara transparan, akuntabel, serta dapat
dipertanggungjawabkan, baik dalam penyaluran maupun penggunaannya,"
ungkapnya.
Menurutnya, bantuan ini bertujuan
dalam rangka mendukung visi misi daerah di bidang pendidikan guna
menciptakan sumber daya manusia yang handal, berdaya saing, cerdas dan
inovatif serta kreatif.
0 comments:
Post a Comment