Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menguucurkan beasiswa mahasiswa miskin berprestasi Tahun 2013. Pengucuran beasiswa berdasarkan Surat Edaran Nomor 470/2458/P/2013 Tanggal 5 September 2013.
Pemberian
bantuan mahasiswa miskin berprestasi ini diperuntukkan bagi mahasiswa
miskin yang berperestasi di universitas atau perguruan tinggi negeri
seluruh Indonesia yang berasal dari Madina dan orang tua dari mahasiswa
itu harus berdomisili di Madina.
“Mahasiswa
yang berhak, mahasiswa miskin berperestasi yang sedang melaksanakan
perkuliahan di universitas/perguruan tinggi negeri dan berasal dari
Nandailing Natal serta orang tua mahasiswa juga harus tinggal di
Madina,” ujar Kasi Subsidi Bantuan Dinas Pendidikan Madina Dollar
Hafriyanto SAP di Panyabungan, Ahad (8/9/2013).
Calon
penerima harus memang benar-benar dari kalangan tidak mampu,memiliki IP
semester terakhir > 3.0 bagi mahasiswa eksakta dan bagi mahasiswa
sosial harus > 3.2.
Persyaratan yang harus
dipenuhi mahasiswa miskin berperestasi harus membuat surat permohonan
yang ditujukan kepada Bupati Mandailing Natal cq Kadis Pendidikan
Kabupaten Mandailing Natal, surat keterangan miskin dari kepala
desa/lurah diketahui camat, surat keterangan dari instansi bagi orang
tua yang berprofesi sebagai PNS/TNI/Polri, surat aktif kuliah dari
universitas/perguruan tinggi yang bersangkutan, surat pernyataan dari
universitas/perguruan tinggi bahwa tidak sedang menerima bantuan dari
pihak lain, fotokopi sah dan jelas KTP orang tua, kartu KHS, nomor pokok
mahasiswa dan fotokopi sah dan jelas rekening aktif.
Seluruh
berkas dibuat rangkap dua dengan ketentuan mahasiswa eksakta harus
menggunakan map merah dan sosial map biru selambat-lambatnya harus
diserahkan pada 30 September 2013.
0 comments:
Post a Comment