Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB
dengan dihadiri oleh ibu-ibu Dharma Yukti Karini Cabang Rejang Lebong
beserta para peserta penerima Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS).
Dalam kegiatan kali ini, penerima
Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) berjumlah 12 anak dengan rincian yaitu 6
anak masuk dalam kategori berprestasi dan 6 anak masuk dalam kategori
tidak mampu. Hal ini diseimbangkan agar nanti tidak terjadi kesenjangan
antara anak-anak yang berprestasi dan kurang mampu, sehingga semua dapat
merasakan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) tersebut.
Dalam sambutannya sebagai pelindung
Dharma Yukti Karini Cabang Kabupaten Rejang Lebong, Ketua Pengadilan
Agama Curup Bapak Drs. H. Zulkadri Ridwan, SH., MH, menyampaikan rasa
terima kasih dan bangga atas diadakannya acara tersebut.
Beliau berharap semoga anak-anak yang
menerima Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) dapat menjadi pemacu bagi mereka
untuk terus meningkatkan prestasi dalam bidang pendidikan di sekolah.
Beliau juga berharap agar kegiatan ini
dapat terus diadakan dan apabila terdapat kekurangan-kekurangan agar
dapat segera dilaporkan sehingga dapat diantisipasi oleh Pelindung
Dharma Yukti Karini yaitu Ketua Pengadilan Agama dan Ketua Pengadilan
Negeri Curup.
Beliau juga meminta kepada Organisasi
Dharma Yukti Karini untuk dapat membuat suatu program kegiatan yang
nantinya harus disisipkan dalam kegiatan pertemuan rutin Dharma Yukti
Karini agar anggota organisasi tersebut dapat merasakan manfaat yang
nyata dan merangsang keinginan mereka untuk hadir dalam setiap kegiatan
yang diadakan Dharma Yukti Karini Cabang Kabupaten Rejang Lebong.
0 comments:
Post a Comment