Breaking News
Loading...
Monday, September 2, 2013

Informasi Beasiswa Subulussalam 2013- Syarat dan ketentuan

6:19 AM

PENGUMUMAN

Pemerintah Kota Subulussalam kembali menyediakan bantuan Biaya Pendidikan untuk mahasiswa Asal Kota Subulussalam yang menempuh pendidikan di BANDA ACEH dan ACEH BESAR, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Memiliki IPK minimal :
      • Bagi mahasiswa semester I (satu) sampai dengan semester IV (empat) dengan IPK minimal 3,00.
      • Bagi mahasiswa semester V (lima) ke atas tidak dipersyaratkan dengan IPK.
2. Selanjutnya, membuat permohonan secara perorangan kepada pengurus HPP-SHaF Subulussalam – Banda Aceh, dengan melampirkan dokumen dalam rangkap 2 [dua] dan/ (asli dan fotokopi) sebagai berikut :
      • Mengisi Formulir Aplikasi Beasiswa (Download DISINI);
      • Untuk Informasi lebih lanjut bisa di download disini
      • Fotokopi KTM;
      • Fotokopi KTP Warga Kota Subulussalam;
      • Fotokopi KK Warga Kota Subulussalam;
      • Surat Keterangan aktif kuliah semester berjalan dari pimpinan Fakultas (ASLI);
      • Fotokopi Transkrip Nilai/Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah dilegalisasi oleh pihak berwenang, semester berjalan tahun akademik 2012/2013;
      • Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 cm, 1 lembar;
3. Seluruh berkas dimasukkan ke dalam Map dengan ketentuan sebagai berikut:
      • Untuk mahasiswa semester 1-4 : menggunakan map berwarna MERAH
      • Untuk mahasiswa semester 5 ke atas : menggunakan map berwarna HIJAU
dan antar langsung ke: Sekretariat HPP-SHaF: Jalan Rawa Sakti Barat, Lr. Rawa Sakti 1, Jeulingke, No. 8, Samping Polda Aceh, Banda Aceh. 
Masa penyerahan Berkas dimulai dari tanggal 17 Juni – 07 Juli 2013.
CATATAN PENTING …!!
  1. Apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan berkas tidak dikumpulkan maka tidak akan diperoses lagi.!
  2. Dinas Pendidikan Tidak Menerima Berkas Beasiswa Apabila Tidak ada Rekomendasi dari HPP-SHaF.!
  3. Berkas diantar langsung oleh mahasiswa yang bersangkutan ke Sekretariat HPP-SHaF.
  4. Berkas yang tidak lengkap tidak akan diproses, serta berkas menjadi dokumen HPP-SHaF Subulussalam – Banda Aceh. Keputusan Tim Seleksi Beasiswa bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.!

Banda Aceh, 12 Juni 2013.
HPP-SHaF Subulussalam-Banda Aceh
Panitia

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Entri Populer

 
Toggle Footer