Issu miring itu mencuat ke permukaan
publik akhir-akhir ini, di mana para keluarga pejabat di jajaran Pemko
Lhokseumawe mulai dari murid SD, SMP dan SMA hingga kuliah jenjang S-3
mereka mendapat jatah beasiswa sumber dana APBK Kota Lhokseumawe TA
2012. Besarnya beasiswa disalurkan masing-masing jenjang bervariasi
antara 1 juta s/d 5 juta.
Anggaran beasiswa mencapai Rp 1 miliar
lebih itu yang ditempatkan melaui Pos dana Bagian Kesejahteraan Rakyat
(Kesra) Kantor walikota Lhokseumawe, dalam kategori beasiswa berpretasi
dengan salah satu syarat nilai Index Pretasi (IP) hanya 2,5 bagi
mahasiswa.
Kebijakan itu dinilai sama sekali tidak
logis hanya sebagai alasan untuk dapat menyedot uang rakyat dengan mulus
dibagi-bagikan kepada keluarganya yang dilakukan secara muslihat.
Pasalnya, yang tergolong mahasiswa pretasi serendah-rendahnya memiliki
nilai IP 3,00 ke atas.
Hal itu diperkuatkan salah seorang Guru
besar Universitas Malikussaleh (Unimal) Negeri Lhokseumawe, DR Rusydi
Abubakar, yang dimintai pendapat koran ini Rabu, (23/5) mengatakan, yang
dinamakan mahasiswa berpretasi minimal memiliki nilai IP 3,00 ke atas.
Jika IP 2,5 ditetapkan mahasiswa berpretasi berarti sudah keliru dalam
mengambil keputusan dan sama sekali tidak wajar.
Menurut Guru besar Fakultas Ekonomi
Unimal, mahasiswa serendah-rendahnya nilai IP 2,75 secara umum dan
sesuai dengan penawaran di pasar tenaga kerja seperti diperusahaan
swasta atau non swasta dan lainnya minimal IP 2,75, itu pun lulusan
Perguruan Tinggi (PT) terkemuka.
Sehingga IP 2,5 ditetapkan sebagai
mahasiswa berpretasi jelas tidak logis selain, ikut mengorbankan
pendidik yang lain juga memalukan mahasiswa asal Lhokseumawe di hadapan
publik baik di lokal maupun nasional. Seakan-akan kemampuan mahasiswa di
daerah ini amat lemah, katanya.
Koordinator LSM MaTA Aceh, Alfian,
meminta Pemko Lhokseumawe jangan menerapkan pola belanda dijajaran
pemerintahan. Karena sistim belanda membiayai sekolah bagi anak-anak
khususnya kalangan masyarakat yang memiliki harta kekayaan berupa lahan
yang amat luas sekaligus dikuasainya. Sementara rakyat yang tak punya
apa –apa alias miskin malahan ikut dijajah.
Begitu pun umpama dalam penyaluran
beasiswa kepada mahasiswa berpretasi yang terjadi di wilayah Pemko
Lhokseumawe bukan untuk keluarga pejabat dan kolong merat akan tetapi
kepada keluarga kurang mampu yang memiliki nilai pretasi terbaik. Karena
mereka tidak sanggup membiayai dan tidak dapat mengharap dari mana pun
lantaran keluarga yang berasal dari fakir miskin.
“Makanya Pemko Lhokseumawe tidak salah
apabila banyak pihak menilai tentang kebijakan yang diterapkan semala
ini nyaris berpedoman pada pola belanda zaman dulu dan sama sekali tidak
layak ditiru” tandas Alfian.
Pihaknya, kini sedang mengumpul data
penerima beasiswa sebesar Rp 1 miliar lebih itu diduga rawan
penyimpangan yang dilakukan Kepala Bagian Kesra, T Mansur, selaku
pejabat tunggal yang bertanggung jawab. Kasus tersebut akan dilaporkan
kepada aparat penegak hukum supaya diusut tuntas.
Berdasarkan hasil penelusuran MaTA Aceh,
besarnya beasiswa yang disalurkan untuk jenjang S-1 berkisar antara
Rp.2,5 juta sampai Rp 3,5 juta seperti salah satu penerima atas nama
Mahyar Iqbal, mahasiswa S-1 Unimal Lhokseumawe, Alamat Desa Blang Pulo
sebesar Rp 3.500.000,-.
Kesannya, Kabag Kesra, T Mansur, dinilai
telah membohongi publik dalam memberi keterangan Pers mengenai
penyaluran beasiswa S-1 sebesar Rp 2 juta. Begitu juga keterangan yang
sama (palsu-red) mulai penerima beasiswa tingkat murid SD sampai kuliah
jenjang S-3.
Kepala Bagian Kesra kantor walikota
Lhokseumawe, T. Mansur, kepada Berita kemarin mengatakan, Pemko
Lhokseumawe mengalokasikan bantuan beasiswa pretasi mencapai Rp.1 miliar
lebih yang bersumber dana APBK Lhokseumawe TA 2102. Anggaran sebesar
itu disalurkan kepada 823 penerima terdiri, sebanyak 43 murid SD, 5
siswa SMP dan 314 siswa SMA.
Kemudian, 31 mahasiswa D-3, 3 mahasiswa
D-4, 498 mahasiswa S-1, 31 mahasiswa S-2 dan 3 mahasiswa S-3. Sementara
besarnya beasiswa yang disalurkan, masing-masing untuk SD sampai SMA
bervariasi antara Rp 600 ribu sampai 1 juta. Sedangkan, mahasiswa
masing-masing D-3 Rp.1 juta, S-1 Rp.2 juta dan S-2 serta S-3 Rp 5 juta,
sebut T. Mansur.
Dia menjelaskan, program beasiswa
pretasi dengan salah satu syarat ditentukan Pemerintah Kota Lhokseumawe
memiliki nilai IP sebesar 2,5 sudah layak menerima beasiswa dari Pemko
Lhokseumawe baik yang kuliah di daerah maupun di luar daerah.
Anehnya, ketika disinggung soal beragam
issu miring dan tidak wajar tergolong mahasiswa pretasi hanya dengan
mengandalkan IP 2,5 namun pihaknya enggan menjawab saat ditanyai media
ini. Tak hanya itu, soal penentuan murid SD dan siswa tergolong pretasi
juga tanpa jawaban. (md/ilustrasi:int)
0 comments:
Post a Comment